Surabaya – Jika sampai April 2010 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia yang berorientasi ekspor tidak memiliki sertifikasi produk, maka bakal terancam kehilangan pasar internasional. Sebab pemerintah Amerika Serikat akan memberlakukan US Lacey Act yang mengatur legalitas dan asal-usul kayu bahan baku furniture yang diekspor kesana. Untuk itu, Senada, Konsultan yang didanai USAID menggelar sosialisasi dan pembagian modul mengenai produksi berkelanjutan dan sertifikasi kayu, bertempat di Hotel Shangrila, Surabaya, Selasa (5/5).
Home Furnishing Marketing Spesialist, Ted Barber, menyatakan dalam Lacey Act yang telah diratifikasi pada Mei 2008 itu mengatur produk furniture yang masuk ke pasar Amerika harus memiliki sertifikat yang membuktikan bahwa kayu tersebut bukan berasal dari ilegal logging. “UU tersebut akan diberlakukan pada April 2010 mendatang. Bagi importir yang melanggar akan dikenakan denda sebesar US $ 500 juta,” demikian ungkap Ted kepada wartawan.
Masih menurut Ted, yang lebih ditakuti importir Amerika, bukanlah besaran denda tersebut, melainkan sanksi lain yaitu pemberlakuan black list atau masuk daftar importir bermasalah. Bagi importir yang masuk daftar hitam tersebut, akan dikenakan inspeksi dan delay setiap kali importer tersebut mendatangkan barang. Sementara mengenai sustainable practices atau praktek produksi berkelanjutan, Ted menyatakan sistem tersebut akan membantu perusahaan home furnishing dalam menyiapkan produk yang berwasan lingkungan dan bertanggungjawab sosial.
“Konsep tersebut dilandasi dua hal. Yang pertama karena desakan konsumen yang menyadari dampak dari global warming serta regulasi dari legislatif untuk penggunaan kayu yang sah bagi furniture yang diimpor ke Amerika,” imbuhnya.
Sedangkan Koordinator Senior program home furnishing Senada, Dini Rahim, menjelaskan, konsep sustainable practices sendiri menyatakan bahwa ada tiga P didalamnya. P pertama adalah People dalam artian konsep tersebut lebih menghargai tenaga kerja dengan memberikan gaji minimal UMR, adanya cuti bagi wanita hingga jumlah WC sesuai jumlah pekerja. “Sementara P kedua adalah Planted yang melingkupi bahan baku harus ramah lingkungan dan dapat diperbaharui seperti bambu, mendong, eceng gondok serta produk daur ulang. P ketiga adalah Profit atau keuntungan,” tukas Dini.
Dengan mengikuti berbagai prosedur dan tahapan dalam modul sustainable practices tersebut, Dini optimis produk furniture Indonesia akan semakin diterima pasar dunia. Hal itu juag mendapat dukungan dari Ted Barber. “Persaingan furniture di dunia cukup ketat. Kalau mengandalkan desain, mungkin desain dari Italia lebih bagus. Jika mengandalkan harga murah, mungkin harga dari China lebih murah. Jadi satu-satunya cara adalah produk furniture di Indonesia harus menerapkan sustainable practices,” ujarnya.
Ditambahkan Dini, dari 70 perusahaan produk kayu di Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta baru 35 perusahaan yang sudah bersertifikasi. Dari 35 perusahaan tersebut, 20 diantaranya ada di Jawa Timur. ”Sebanyak 70 perusahan itulah yang selama ini didampingi Senada untuk bisa mendapatkan sertifikasi dari pihak ketiga. Sedangkan pasar ekspor di Amerika Serikat kurang dari 10 persen yang bisa memasok untuk produk home furnishing bersertifikasi. Ini berarti potensi pasarnya sangat besar,” imbuhnya.
Genjot Profit Perusahaan
Sementara itu, perusahaan home furnishing yang berorientasi ekspor dengan produk bersertifikasi ternyata mampu bertahan selama masa krisis. Bahkan dengan memiliki sertifikasi, bisa menggenjot profit perusahaan.
Fakta itu sudah dibuktikan PT Jawa Murni Lestari, UKM yang bergerak di bidang home furnishing. “Selama krisis omset turun hingga 20 persen. Namun dengan sustainable practices yang dijalankan perusahaan termasuk produk yang diekspor bersertifikasi, permintaan terus berjalan. Produk terserap pasar internasional. Di sisi lain, muncul efisiensi di internal perusahaan. Sampai akhir 2008, perusahaan meraih net profit 1,13 persen. Ini sebuah angka yang cukup bagus dalam kondisi sekarang,” jelas Komisaris PT Jawa Murni Lestari, Jajak Suryo Putro.
Dijelaskan Jajak, sebagai UKM yang berorientasi ekspor seluruh produknya juga berasal dari hutan yang bersertifikasi yakni di kawasan Gunung Kidul Yogyakarta. Hutan tersebut telah disertifikasi oleh Skema Lee, satu diantara lembaga eco labelling.
Selanjutnya, pasar ekspor yang dibidik, 60 persen ke Eropa dimana dari 60 persennya ada Prancis dan sisanya ke Eropa timur. Sedangkan 20 persen pasar ekspor ke Amerika Serikat, 10 persen Timur Tengah dan 10 persen ke Asia seperti Malaysia dan Singapura.
Volume ekspor produknya mencapai 16 kontainer 40 feet per bulan. ”Perusahaan meski berskala UKM, kita terapkan 2 konsep yakni certificate wood dan certificat company,” pungkas Jajak. (toro)
Keterangan foto:
Dari kiri; Jajak Suryo Putro, Dini Rahim, Ted Barber dan Tri.
DIarsipkan di bawah: Uncategorized