Madiun – Maraknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kluyuran di luar jam kantor atau kerja, mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Selasa (5/5), menggelar Operasi Disiplin.
Operasi dibagi dalam 2 regu dimulai sejak pukul 09.00, melakukan penyisiran di sejumlah pasar tradisional, toko, hingga Swalayan,. Regu satu beroperasi di Kabupaten Madiun bagian selatan, mengamankan 10 orang PNS dan Guru Tidak Tetap (GTT).
Mereka kedapatan berakivitas di luar jam kantor atau kerja, jalan-jalan maupun berbelanja di pasar tradisional dan swalayan di Kecamatan Geger, Dagangan, Kebonsari, Kare dan Dolopo.
Regu lain beroperasi di Kabupaten Madiun bagian utara, mengamankan 7 orang PNS dan GTT yang tengah berbelanja di pasar-pasar tradisional di Kecamatan Nglames, Balerejo, Wonoasri, Pilangkenceng, Mejayan, Saradan dan Gemarang.
“Mereka didata dan hasilnya dilaporkan ke Badan Pengawas (Banwas) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan atasan masing-masing untuk diberikan sanksi. Operasi ini terus dilakukan dalam satu pekan sekali,” jelas Kepala Satpol PP setempat Edy Purwanto.
Menurutnya tujuan lain operasi itu dilakukan, agar tingkat aktifitas di luar kantor atau jam kerja khususnya PNS dan GTT berkurang dan tidak diulang lagi. “Kami akhir-akhir ini banyak menerima keluhan dan laporan banyak PNS kluyuran saat jam kantor,” tandasnya. (her)
DIarsipkan di bawah: Uncategorized