Aksi-aksi kemaksiatan sangat marak menjelang hari awal puasa Ramadan 1429 H ini, atau pada tahun-tahun sebelumnya, beberapa elemen masyarakat menyuarakan yang sama, hentikan kemaksiatan selama bulan suci. Yang menjadi pertanyaan di benak saya, kenapa yang dilarang hanya kemaksiatan di bulan suci Ramadan? Kenapa dengan bulan-bulan selain Ramadan, apakah berarti di bulan-bulan selain Ramadan boleh berbuat maksiat?
Nampaknya ini harus menjadi koreksi dan mawas diri. Kalau menurut saya, hentikan total kemaksiatan, apapun yang terjadi karena memang kemaksiatan dilarang agama dan pemerintah. Allah SWT telah memberikan jalan keluar kepada umat manusia, bagaimana sebaiknya melakukan hubungan seks, tentu dengan cara-cara halal lewat jalur nikah. Bukan berbuat maksiat di tempat-tempat yang malah oleh pemerintah daerah dikhususkan (lokalisasi, red)
Karena itu, kepada elemen-elemen masyarakat maupun organisasi massa yang ingin menegakkan syariat sebaiknya merevisi suara-suara yang disampaikan di masyarakat: Kemaksiatan harus berhenti total, kembalilah ke jalan yang lurus. Sekian.