Menghadapi kasus pencurian aset maupun ketenagalistrikan yang dinilai sangat merugikan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Distribusi Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Diharapkan lewat kerjasama seperti ini akan terjadi peningkatan penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan aset, instalasi dan operasional ketenagalistrikan yang dimiliki PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, baik dalam pembangunan maupun pengoperasiannya.
“Paling lambat seminggu setelah penandatanganan kesepahaman ini, kita bersama PLN segera melakukan pengecekan-pengecekan terhadap pelanggaran baik itu industri maupun masyarakat kecil. Bagi pelanggar terkait penyelenggaraan ketenagalistrikan ini, bisa diterapkan sanksi pencabutan, denda maupun pidana,” demikian penjelasan Kapolda Jawa Timur, Irjen Herman S Wiryadiredja, kepada wartawan, usai penandatangan nota kesepahaman, bertempat di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.
Diungkapkan, setelah berakhirnya kesepakatan bersama antara General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur dengan Kapolda Jatim dengan nomor: 004 PJ/060/DIST-Jatim/2005 dan nomor Pol: B/01/I/2005 tanggal 10 Januari 2005 yang berakhir pada Agustus 2007, selanjutnya kesepakatan kedua pihak dilaksanakan kembali pada 27 Agustus 2008. Penandatanganan dilakukan General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, Budi Harsono dengan Kapolda Jatim.
“Saat ini sudah disediakan posko di setiap area untuk melaporkan adanya kasus pencurian listrik serta aset-asetnya,” jelasnya Budi. Disebutkan pula angka penyusutan listrik di Jawa Timur pada semester I 2008 mencapai 7,89 persen. “Kita upayakan hingga akhir tahun ini bisa berkurang hingga 7 persen,” tambahnya.
Menurut Budi, banyak aset PLN yang harus dijaga dari upaya pencurian, seperti pembangkit, transmisi, gardu-gardu induk, jaringan menengah maupun rendah. “Kasus yang terjadi adalah pencurian aset seperti kabel, besi terutama di gardu induk. Dengan kerjasama ini kita bisa melakukan penindakan bersama,” tandasnya. (*)
Keterangan foto: General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, Budi Harsono (kanan) dengan Kapolda Jatim, Irjen Herman S Wiryadiredja, saat menandatangani nota kesepahaman. (foto: ro)